ANALISIS RASIO EFEKTIVITAS, RASIO EFISIENSI, DAN RASIO KEMANDIRIAN DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN ALOKASI DANA DESA (2018-2021)
DOI:
https://doi.org/10.51903/jurnalmahasiswa.v4i3.396Keywords:
Pemerintah Desa Karangdagangan, Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, Rasio KemandirianAbstract
Analisis Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi dan Rasio Kemandirian dalam Pengelolaan Keuangan Alokasi Dana Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seberapa baik kinerja keuangan pengelolaan alokasi dana desa berdasarkan rasio efektivitas, rasio efisiensi dan rasio kemandirian pada kantor Desa Karangdagangan Kabupaten Jombang. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Data yang diolah adalah laporan keuangan Alokasi Dana Desa pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dari tahun 2018-2021. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan mengcopyfile laporan keuangan APBDes dan studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kuantitatif dengan rumus : Rasio Efektivitas, Rasio Efisiensi, dan Rasio Kemandirian.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum kinerja keuangan Pemerintah Desa Karangdagangan sudah baik dalam mengelola keuangan Alokasi Dana Desa. Hal ini dapat dilihat dari hasil perhitungan Rasio Efektivitas dikategorikan Efektif, karena persentase nya diatas 90% yaitu 100%. Sedangkan Rasio Efisiensi dikategorikan Kurang Efisien, karena rata-rata persentase nya diatas 90% yaitu 95,83%. Rasio Kemandirian dikategorikan Tinggi, karena rata-rata persentase nya diatas 75% yaitu 100%.