STRATEGI MEDIA MNC GROUP DAN KOMPAS GRAMEDIA GROUP DALAM MENGHADAPI SISTEM STASIUN JARINGAN DI KOTA SEMARANG

Penulis

  • joko adi purnomo joko magister ilmu komunikasi undip

DOI:

https://doi.org/10.51903/jtikp.v12i1.219

Kata Kunci:

: Kebijakan Media, Teori Kritis, Stasiun TV Jaringan

Abstrak

Derasnya perkembangan dunia pertelevisian perlu adanya peraturan yang tegas untuk mengaturnya.  Seperti disampaikan Firman Subagyo,  Wakil Ketua Baleg DPR RI dalam acara diskusi tentang UU Penyiaran; "Sudah 15 tahun UU Penyiaran ini disahkan oleh DPR, namun hingga saat ini implementasi UU tersebut, khususnya tentang keharusan bagi stasiun televisi yang bersiaran secara nasional untuk berjaringan di daerah tidak terimplementasikan".Tulisan ini bertujuan mengargumentasikan peran UU Penyiaran dalam strategi media MNC group dan Kompas Gramedaia dalam menghadapi sistem stasiun jaringan di kota Semarang. Dengan menggunakan sudut pandang kritis dari studi aspek kebijakan media, diargumentasikan untuk menjelaskan strategi media MNC Group dan Kompas Gramedia dalam menghadapi sistem stasiun jaringan di kota Semarang mengenai membuat keputusan mengenai sasaran dan tujuan program penyiaran, melakukan identifikasi dan sasaran (target) audien, menetapkan kebijakan atau aturan untuk menentukan strategi yang akan dipilih, memutuskan strategi yang akan digunakan, pada stasiun televisi perencanaan strategis sangat diperlukan agar tujuan dari perencanaan penyiaran bisa tercapai.  Pada akhirnya diperlukan kajian yang lebih mendalam baik dari aspek empiris maupun aspek literatur untuk mengetahui lebih jauh mengenai strategi media dalam menghadapi sistem stasiun jaringan.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Diterbitkan

2021-03-10

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

STRATEGI MEDIA MNC GROUP DAN KOMPAS GRAMEDIA GROUP DALAM MENGHADAPI SISTEM STASIUN JARINGAN DI KOTA SEMARANG. (2021). JURNAL TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI, 12(1), 32-36. https://doi.org/10.51903/jtikp.v12i1.219

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama

<< < 12 13 14 15 16 17 18 19 20 > >>